Penerapan Teori Sistem Niklas Luhmann

 Nama : Teguh Bashori

NIM    : 20107020002

Mata Kuliah : Teori Sosiologi Modern.

Menerapkan  Teori Sistem Niklas Luhmann Agar Hidup Dinamis





 Niklas Luhman merupakan seorang tokoh sosiolog yang berasal dari Jerman.Lahir di  kota Lower Saxony pada tanggal 8 Desember 1927.Dan wafat pada 6 November 1998.Semasa muda setelah perang kedua dunia berakhir Niklas Luhmann belajar hukum di Universitas Freiburg dan Harvard.Di kota Harvard beliau bertemu dengan tokoh Talcott Parson yang mana beliau adalah seorang ahli teori sistem sosial.

Teori sistem sosial Luhmann merupakan teori sistem yang merupakan aksi dan teori dari perwujudan teori sistem sosial Talcot Parson .

Dalam teori sistem Talcott Parsons tidak bisa menjawab masalah konflik dan perubahan sosial. Apabila mengikuti alur pemikiran Parsons, sistem sosial akan hancur apabila terjadi konflik atau perubahan di dalam masyarakat. Kehancuran ini diakibatkan terganggunya fungsi-fungsi yang ada di dalam struktur sosial. Padahal pada kenyataannya meskipun terjadi konflik sistem sosial tetap hadir. Baik dalam bentuknya yang lama ataupun dalam bentuknya yang baru dan dari sinilah kemudian Teori Sistem Luhmann berawal.

Dalam teori sistem sosial merupakan suatu cara pendekatan dalam kacamata sosiologi yang memandang setiap fenomena memiliki berbagai komponen untuk saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya.Dalam sistem sosial seseorang dipaksa untuk melakukan tindakan dan berprilaku yang baik .Sikap dan perilaku sesuai dengan norma sosial.Teori Luhman tentang sistem sosial dengan kata kunci Autopoesis.     Dalam teori sistem Luhman ada juga autopoesis.Berasal dari bahasa Yunani yang mengacu pada tindakan membuat dan otomatis ,mengacu pada diri yaitu sistem yang memproduksi dan memelihara dirinya.

Dengan adanya sistem dapat mengontrol diri dan sosial .Sistem sosial memiliki batasan dan perbedaan untuk saling menjaga dan sistem sosial berkembang berdasarkan kebutuhan.

Teori Sistem Luhmann mencoba menjelaskan bahwa sistem sosial akan tetap hadir meskipun terjadi perubahan di dalamnya. Luhmann menyatakan bahwa sistem sosial bersifat autopoiesis yang berarti bahwa sistem tersebut dapat mencukupi dirinya sendiri. Artinya, ketika terjadi konflik dan atau perubahan dalam sistem sosial yang menyebabkan terganggunya fungsi-fungsi, sistem sosial akan menciptakan dan atau menggantikan fungsi-fungsi tersebut dengan sendirinya. Oleh sebab itulah maka sistem sosial tidak akan menjadi ambruk. Karena apabila ada suatu fungsi yang terganggu maka akan segera digantikan dengan fungsi yang baru dengan sendirinya dari dalam sistem.

Sistem menciptakan dirinya sendiri dengan cara mendiferensiasikan diri dari lingkungan. Sistem bersifat autopoiesis dan autopoiesis ini dimungkinkan karena adanya kontigernsi.Pemikiran yang dijabarkan di atas hanya sebagian kecil saja dari teori sistem Luhmann. 

Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan ,sebagai seorang pemuda yang hidup di desa hendaknya saya harus bisa menjadi cerminan bagi remaja lainnya yaitu dengan menerapkan aturan tidak tertulis seperti memiliki unggah ungguh ,sopan santun dan tidak melakukan kegaduhan tindakan onar di masyarakat desa.sehingga tercipta tertib sosial sesuai sistem yang berlaku di desa.

Sumber :.

 Hardiman, F. Budi (2008). Teori Sistem Niklas Luhmann. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta: 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Teori Pilihan Rasional James Samuel Coleman

konflik sosial pandangan Ralf Dahrendorf