Penerapan Teori Sistem Niklas Luhmann
Nama : Teguh Bashori
NIM : 20107020002
Mata Kuliah : Teori Sosiologi Modern.
Menerapkan Teori Sistem Niklas Luhmann Agar Hidup
Dinamis
Niklas Luhman merupakan seorang tokoh sosiolog
yang berasal dari Jerman.Lahir di kota
Lower Saxony pada tanggal 8 Desember 1927.Dan wafat pada 6 November 1998.Semasa
muda setelah perang kedua dunia berakhir Niklas Luhmann belajar hukum di
Universitas Freiburg dan Harvard.Di kota Harvard beliau bertemu dengan tokoh
Talcott Parson yang mana beliau adalah seorang ahli teori sistem sosial.
Teori sistem sosial Luhmann
merupakan teori sistem yang merupakan aksi dan teori dari perwujudan teori
sistem sosial Talcot Parson .
Dalam teori sistem Talcott Parsons
tidak bisa menjawab masalah konflik dan perubahan sosial. Apabila mengikuti
alur pemikiran Parsons, sistem sosial akan hancur apabila terjadi konflik atau
perubahan di dalam masyarakat. Kehancuran ini diakibatkan terganggunya
fungsi-fungsi yang ada di dalam struktur sosial. Padahal pada kenyataannya
meskipun terjadi konflik sistem sosial tetap hadir. Baik dalam bentuknya yang
lama ataupun dalam bentuknya yang baru dan dari sinilah kemudian Teori Sistem Luhmann
berawal.
Dalam teori sistem sosial merupakan
suatu cara pendekatan dalam kacamata sosiologi yang memandang setiap fenomena
memiliki berbagai komponen untuk saling berinteraksi antara satu dengan yang
lainnya.Dalam sistem sosial seseorang dipaksa untuk melakukan tindakan dan
berprilaku yang baik .Sikap dan perilaku sesuai dengan norma sosial.Teori
Luhman tentang sistem sosial dengan kata kunci Autopoesis. Dalam teori sistem Luhman ada juga
autopoesis.Berasal dari bahasa Yunani yang mengacu pada tindakan membuat dan
otomatis ,mengacu pada diri yaitu sistem yang memproduksi dan memelihara
dirinya.
Dengan adanya sistem dapat
mengontrol diri dan sosial .Sistem sosial memiliki batasan dan perbedaan untuk
saling menjaga dan sistem sosial berkembang berdasarkan kebutuhan.
Teori Sistem Luhmann mencoba
menjelaskan bahwa sistem sosial akan tetap hadir meskipun terjadi perubahan di
dalamnya. Luhmann menyatakan bahwa sistem sosial bersifat autopoiesis yang
berarti bahwa sistem tersebut dapat mencukupi dirinya sendiri. Artinya, ketika
terjadi konflik dan atau perubahan dalam sistem sosial yang menyebabkan
terganggunya fungsi-fungsi, sistem sosial akan menciptakan dan atau
menggantikan fungsi-fungsi tersebut dengan sendirinya. Oleh sebab itulah maka
sistem sosial tidak akan menjadi ambruk. Karena apabila ada suatu fungsi yang
terganggu maka akan segera digantikan dengan fungsi yang baru dengan sendirinya
dari dalam sistem.
Sistem menciptakan dirinya sendiri dengan cara mendiferensiasikan diri dari lingkungan. Sistem bersifat autopoiesis dan autopoiesis ini dimungkinkan karena adanya kontigernsi.Pemikiran yang dijabarkan di atas hanya sebagian kecil saja dari teori sistem Luhmann.
Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan ,sebagai seorang pemuda yang hidup di desa hendaknya saya harus bisa menjadi cerminan bagi remaja lainnya yaitu dengan menerapkan aturan tidak tertulis seperti memiliki unggah ungguh ,sopan santun dan tidak melakukan kegaduhan tindakan onar di masyarakat desa.sehingga tercipta tertib sosial sesuai sistem yang berlaku di desa.
Sumber :.
Hardiman, F. Budi (2008). Teori Sistem Niklas
Luhmann. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta:
Komentar
Posting Komentar